Diskusi Tata Kelola Lanskap Pelang

Diskusi Tata Kelola Lanskap Pelang

Indonesia - 10 July, 2021

Sebagai kesatuan hidrologi antara Sungai Pawan dan Sungai Kepulu yang mencakup wilayah Desa Sungai Pelang, Sungai Besar, Sungai Bakau, dan Pematang Gadung, serta beberapa desa lain di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Lanskap Pelang merupakan kawasan gambut yang tak hanya memiliki nilai strategis sebagai fungsi budidaya, tetapi juga memiliki fungsi lindung yang penting bagi keberlanjutan kawasan ini. Terkait nilai strategis inilah Tropenbos Indonesia kembali mendukung Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar acara “Diskusi Tata Kelola dan Pembangunan Lanskap Pelang” bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berlangsung pada Jumat, 9 Juli 2021.

Sejumlah isu yang mengemuka dalam diskusi ini diantaranya tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, termasuk pembangunan sekat kanal dan posko serta penyusunan tim satuan tugas, penetapan batas antar desa, pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan, pengelolaan perkebunan oleh perusahaan maupun petani mandiri, pembangunan pabrik pengolahan sawit mandiri, dan sejumlah rencana pembangunan di kawasan ini seperti relokasi bandara, pembuatan tambak di sepanjang pesisir, pembangunan food estate, dan penanganan penambangan emas.

Diantara berbagai isu tersebut, salah satu isu yang sampai saat ini masih terus menjadi persoalan besar bagi Lanskap Pelang adalah rentannya kawasan ini terhadap bahaya kebakaran. Tentu saja sejumlah upaya pengendalian telah dilakukan, tetapi saat musim kemarau tiba kebakaran masih terus terjadi. Sebagai kontribusi terhadap upaya pengendalian kebakaran di kawasan ini, Tropenbos Indonesia telah melakukan sejumlah kegiatan yang berfokus pada upaya pencegahan kebakaran “Ini sesuai anjuran Presiden Jokowi bahwa kita harus menekankan pada aspek ‘pencegahan’ daripada ‘pengendalian’ kebakaran,” kata Edi Purwanto, Direktur Tropenbos Indonesia saat memberikan sambutan dalam acara ini.

Herry Yogaswara, Kepala Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, baik sekali bila hasil penelitian yang telah dilakukan di Lanskap Pelang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan kawasan ini. “Ini perlu ditradisikan sehingga kegiatan akademis bisa berkontribusi terhadap kegiatan pembangunan. Bukan hanya science for science tetapi juga science for policy,” katanya. Senada dengan pendapat ini, Donatus Rantan dari TP3D Kabupaten Ketapang mengatakan, sebuah perencanaan atau sebuah karya besar, perlu didahului oleh penelitian dan perencanaan supaya berdasarkan data yang akurat dan terkini, sehingga keputusan yang dilaksanakan dalam pembangunan tidak hanya berdasarkan data di atas kertas, tetapi berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Menurut Donatus, kawasan hidrologi gambut di Lanskap Pelang memiliki kedalaman mencapai 8-12 meter dan sering terbakar di musim kemarau sehingga memerlukan perhatian. Kebakaran ini menimbulkan berbagai persoalan karena di kawasan ini terdapat jalan yang menjadi poros penghubung antara pedalaman dan perkotaan sehingga setiap kali terjadi kebakaran, aktivitas masyarakat otomatis terganggu. Kawasan gambut yang dalam juga menyebabkan penanggulangan kebakaran lebih sulit dilakukan bila kebakaran telah terlanjur terjadi.

Donatus berharap agar tata kelola berkelanjutan dapat terwujud di Lanskap Pelang dan kegiatan tak hanya berhenti sampai sebatas penelitian. Ia melihat saat ini kerja sama antara tiga pilar pendukung pembangunan di kawasan ini, yaitu pemerintah sebagai pembangun kebijakan, pihak swasta sebagai pemilik modal dan pembangun lapangan pekerjaan, dan masyarakat – termasuk petani, NGO, akademisi, dan sebagainya – sudah berlangsung harmonis. Untuk itu, menurutnya sangat penting untuk membangun jembatan hubungan antara para pihak untuk bersama-sama berkontribusi terhadap pembangunan. “Melihat visi dan misi Kabupaten Ketapang, dukungan para pihak sangat diperlukan,” katanya.

Sejumlah aksi kegiatan yang telah dilakukan TI di Lanskap Pelang sampai saat ini diantaranya adalah melakukan stakeholders mapping, memfasilitasi pembentukan Forum Antar Desa Lingkungan Alam Lestari (Formad Lingkari), memberikan pelatihan dan pelaksanaan smart patrol untuk kaum muda, menyusun draft rencana aksi, melakukan survey untuk menilai wilayah yang memerlukan pembangunan sekat kanal, membangun beberapa sekat kanal dalam skala penelitian, dan membandingkan dampaknya dengan lokasi yang tak memiliki sekat kanal. Selain upaya pencegahan kebakaran, TI juga mendorong upaya menggerakkan ekonomi masyarakat yang memiliki usaha ramah iklim melalui KURRI, yaitu Kompetisi Usaha Rakyat Ramah Iklim, penguatan kelompok tani kecil melalui diversifikasi usaha, peningkatan kapasitas mereka melalui Sekolah Lapang, pendampingan untuk memperoleh hak pengelolaan atas hutan melalui skema Perhutanan Sosial dan beberapa kegiatan lain.

Baca juga: Diskusi Para Pihak Untuk Pencegahan Karhutbunla di Lahan Gambut Ketapang

Sekitar 30 peserta mengikuti acara ini secara luring dan 15 peserta secara daring, yang diantaranya merupakan pejabat/staf terkait dari berbagai lembaga pemerintah seperti Bappeda, Balitbangda Ketapang, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Peternakan dan Perkebunan - Distanakbun, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Lingkungan Hidup - PerkimLH, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, para Kepala Desa di Lanskap Pelang, serta perwakilan dari perusahaan swasta, yaitu PT Limpah Sejahtera dan PT Artu Energi Resources.