Diskusi Internal Tropenbos Indonesia Tentang Workplan 2022

Diskusi Internal Tropenbos Indonesia Tentang Workplan 2022

Indonesia - 12 March, 2022

Jumat, 11 Maret 2022 Tropenbos Indonesia (TI) mengadakan diskusi internal melalui Zoom mengenai strategi pelaksanaan rencana kerja 2022, melibatkan 24 orang staf yang bekerja di Bogor dan Ketapang, Kecamatan Sandai dan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.

Pada tahun 2022, TI telah melaksanakan lima proyek di Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, yaitu (a) Working Landscape (2019 -2023); (b)
Mobilising more for climate (2020 -2024); (c) Proyek Fire (2021 -2023); (d) Green Livelihood Alliance (2021-2025); (e) Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Hutan di Luar Kawasan Hutan di Kalimantan (Kalfor Project) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)-UNDP (2022-2023).

Rapat diawali dengan pemaparan Direktur (Dr. Edi Purwanto) mengenai daftar kegiatan, timeline dan segregasi serta kerja sama antar staf proyek-proyek tersebut di atas. Selanjutnya, dilanjutkan dengan Dr. Atiek Widayati (Penasihat Senior TI) yang memfasilitasi diskusi antar staf tentang tema-tema rencana kerja, yang masing-masing atau beberapa staf atau penanggung jawab dapat bekerja dengan pasangannya untuk membahas peta jalan untuk mencapai tujuan setiap tema pada akhir tahun 2022.

Lihat : Rencana Kerja Tropenbos Indonesia 2022

Berdasarkan diskusi fasilitasi dengan staf, ada 12 tema yang teridentifikasi, yaitu: (a) Penguatan agroforestri berbasis karet dan keterkaitannya dengan unit pengolahan dan pemasaran (UPPB); (b) Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk kerajinan; (c) Keterlibatan Bisnis dan Keuangan, Credit Union (CU) dan Lembaga Keuangan lainnya; (d) Pendekatan multistakeholder dan pelibatan kabupaten dalam fire-smart dalam Lanskap Pawan-Pesaguhan; (e) Pengembangan demplot pertanian cerdas lahan gambut; (f) Implementasi Smart Patrol dan tata kelola pencegahan kebakaran di lahan gambut; (g) Pelaksanaan ‘Program Proklim’ KLHK; (h) Pemetaan partisipatif (PM) dan perencanaan penggunaan lahan partisipatif (PLUP); (i) Program Perhutanan Sosial dan hubungannya dengan Lestari Capital; (j) Hak Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal (IPLC) atas tanah dan Kawasan Konservasi Masyarakat Adat (ICCA); (k) Pemetaan sebaran spasial perkebunan kelapa sawit (ISP) swadaya yang legal di Kabupaten Kayong Utara; (l) Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).

Setelah dua jam diskusi road-map melalui breakout-room, kemudian masing-masing PIC diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan road-map mereka di sesi pleno, dan 5 menit untuk menerima umpan balik dari rekan-rekan mereka dan saran dari atasan mereka. Peta jalan yang telah ditentukan kemudian akan digunakan sebagai pedoman untuk bekerja dan berkolaborasi dengan staf TI internal untuk mengembangkan tonggak dan melakukan lobi dan advokasi kepada aktor dan pemangku kepentingan yang ditargetkan di tingkat desa, (kecamatan), provinsi dan nasional.

Beberapa rencana tindak lanjut; (a) Kita (TI) perlu mempelajari 12 sekat kanal yang telah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum di Lanskap Pawan-Pesaguhan; (b) Kita perlu memilih beberapa sekat kanal yang dibangun oleh PU sebagai target Patroli Cerdas untuk memahami efektivitasnya; (c) Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama TI perlu melakukan penyadaran kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang untuk menekankan perlunya membuat lahan gambut basah sepanjang musim sebagai cara untuk mencegah kebakaran; (d) Kita perlu mendorong Pemerintah Desa untuk mengeluarkan peraturan desa tentang ICCA yang ditetapkan oleh masyarakat lokal (IPLC).

***