Aspirasi Perempuan untuk ICCA di Mekar Raya

Aspirasi Perempuan untuk ICCA di Mekar Raya

Indonesia - 06 July, 2022

Masyarakat Desa Mekar Raya di Simpang Dua, Ketapang, Kalimantan Barat, saat ini tengah harap-harap cemas menantikan disetujuinya permohonan atas wilayah tembawang mereka sebagai ICCA (Indigenous Community Conserved Area). Juni 2022 lalu mereka telah memasukkan proposal pengajuan ICCA ke WGII, sebagai Kelompok Kerja untuk Kawasan Konservasi Masyarakat Adat di Indonesia, yang merupakan lembaga yang menangani registrasi ICCA di Indonesia.

Serina Greta, 37, Kepala Dusun Lawe, termasuk diantara mereka yang terlibat dalam penyusunan proposal yang diajukan tersebut. Ia mewakili kelompok perempuan yang selama ini telah memanfaatkan kawasan tembawang atau agroforestri yang diusulkan tersebut untuk berbagai keperluan sehari-hari. Para perempuan biasanya mengambil bahan-bahan anyaman di kawasan ini untuk membuat kerajinan atau tikar. Mereka juga memetik buah-buahan saat musim panen seperti durian, cempedak, gandaria, langsat, duku, mentawa dan pekawai. Mereka juga mendapatkan air bersih dari mata air yang ada di kawasan ini untuk minum, memasak atau keperluan lainnya.

Namun, kegiatan penambangan liar dan ekspansi kelapa sawit oleh korporasi yang kian meluas pada tahun-tahun terakhir telah mengusik ketenangan para perempuan ini. “Ada yang ingin mengubah kawasan ini untuk perluasan areal perkebunan kelapa sawit dan penambangan ilegal diam-diam terus beroperasi dan merusak kawasan ini,” kata Serina. Masyarakat, terutama kaum perempuan, khawatir tidak akan bisa lagi mengakses kawasan ini dan memperoleh apa yang mereka butuhkan. Meski kawasan tembawang mereka sejauh ini masih utuh, belum ada legalitas pengakuan dari pemerintah sebagai kawasan adat yang perlu dilindungi. Potensi ekowisata yang ada di sini pun belum dikembangkan, begitu pula sektor pertanian dan perkebunan yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.

“Kami tidak setuju bila lahan tembawang kami hendak dijadikan perkebunan kelapa sawit atau pertambangan dan kami tahu dampaknya merusak kawasan lindung,” tambah Serina. Namun ia menyadari, generasi muda di bawahnya mungkin tidak segigih mereka dalam mempertahankan tembawang di kawasan ini dan perusahaan biasanya punya banyak cara untuk membujuk agar warga bersedia menjual tanah mereka. “Kami memerlukan dukungan program GLA untuk mendapatkan semacam legalitas untuk kawasan ini dan penguatan kapasitas bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga dan mengelola kawasan ini, terutama kawasan penting seperti mata air dan tembawang,” kata Serina.

Melalui Program Green Livelihoods Alliance (GLA), Tropenbos Indonesia memfasilitasi masyarakat Desa Mekar Raya dalam pengajuan usulan sekitar 200 hektar kawasan tembawang (di 35 lokasi) dan 13 mata air. Ini juga termasuk 7 lokasi keramat yang diantaranya merupakan habitat alami harimau yang dipercaya sebagai leluhur suku Dayak yang merupakan penduduk asli kawasan ini.

Screen Shot 2022-07-06 at 10.49.33.pngFoto: Proses fasilitasi ICCA (FGD) di Desa Mekar Raya, Kecamatan Simpang Dua, Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia - Tropenbos Indonesia.

Serina berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang difasilitasi oleh Tropenbos Indonesia terkait persiapan proposal yang diajukan. Ia berharap dengan terdaftar dan mendapat pengakuan sebagai ICCA, masyarakat di desanya dapat mencegah kawasan tersebut dikonversi menjadi kelapa sawit dan dirusak oleh kegiatan penambangan liar.

***