Target Capaian dan Kemajuan Proses Sekretariat Bersama untuk Strategi Pencegahan Kebakaran di Kabupaten Ketapang

Target Capaian dan Kemajuan Proses Sekretariat Bersama untuk Strategi Pencegahan Kebakaran di Kabupaten Ketapang

Indonesia - 22 October, 2022

Target capaian dan kemajuan dalam upaya mengatasi kebakaran berulang di lanskap Pawan-Kepulu-Pesaguan, Kabupaten Ketapang, diidentifikasi dan dibahas oleh Forum Sekretariat Bersama Ketapang pada September 2022. Forum menyepakati inisiatif untuk menyusun masterplan untuk meneteapkan dasar-dasar strategi pencegahan kebakaran dan rencana aksi.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Upaya pencegahan kebakaran kesatuan hidrologis gambut (KHG) Pawan-Kepulu-Pesaguan di Kabupaten Ketapang telah gencar dibahas melalui proses Kesekretariatan Bersama sejak tahun 2021 oleh forum Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Alam (SEKBER PSDA) Ketapang. Pada tahap awal, seperti Konsultasi SEKBER tentang Perencanaan Pencegahan Kebakaran dan Pengelolaan Berkelanjutan yang diadakan pada April 2021, restorasi lahan gambut diperkenalkan sebagai strategi utama, karena ini akan secara efektif mengurangi risiko kebakaran lahan gambut yang dikeringkan. Sejak saat itu, berbagai isu dirundingkan dan dibahas secara kolaboratif oleh forum, termasuk melalui lokakarya Forum SEKBER pada Desember 2021.

Baca juga: Diskusi Para Pihak Untuk Pencegahan Karhutbunla di Lahan Gambut Ketapang

Sepanjang tahun 2022, proses Kesekretariatan Bersama telah mencapai sejumlah target capaian penting. Oleh karena itu, pada bulan September 2022, dianggap perlu untuk mengadakan lokakarya semi-tahunan untuk pembaruan dan menghimpun masukan, merencanakan langkah selanjutnya dan membahas masalah yang tersisa.

Salah satu target capaian tahun 2022 adalah diresmikannya Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Pawan-Kepulu-Pesaguan menjadi kawasan prioritas nasional restorasi gambut oleh BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove). Menindaklanjuti hal tersebut, BRGM memasukkan KHG Pawan-Kepulu-Pesaguan ke dalam Rencana Tindak Tahunan (RTT). Dalam lokakarya setengah tahunan, perwakilan BRGM mempresentasikan Rencana Tindak Tahunan Pawan-Kepulu-Pesaguan dan rencana sekat kanal. Peserta workshop juga diingatkan bahwa di tingkat kabupaten, Pemerintah Ketapang telah membuat komitmen perlindungan ekosistem gambut, sebagaimana tertulis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015-2035. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Bupati yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah dalam sambutannya pada lokakarya tersebut.

Lanskap Pawan-Kepulu-Pesaguan merupakan ekosistem gambut yang luas dengan kedalaman yang bervariasi. Sebagaimana diatur dalam Perpres 57/2016, kedalaman gambut merupakan salah satu kriteria utama untuk menentukan fungsi lahan gambut, yaitu Fungsi Lindung atau Fungsi Budidaya. Gambut dengan kedalaman lebih dari 3-meter umumnya dianggap dalam atau tebal dan termasuk dalam Fungsi Lindung. Materi ini disampaikan dan dijelaskan oleh KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Ketapang Selatan. Selain itu, KPH juga mempresentasikan pembaruan tentang moratorium izin konsesi, bagaimana dan di mana hal ini telah mempengaruhi konsesi pada lanskap. Pembaruan dan diskusi dengan KPH ini sangat penting untuk kesadaran berbagai pemangku kepentingan terutama untuk meningkatkan tata kelola dan pengelolaan lahan di KHG Pawan-Kepulu-Pesaguan, termasuk untuk mengurangi risiko kebakaran lahan gambut.

KHG (1)-6.jpg
Gambar: Presentasi KPH tentang fungsi ekosistem gambut di Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Pawan-Kepulu-Pesaguan yaitu Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya.

Baca juga: Lokakarya Pencegahan Karhutbunla oleh Sekber Multi-Pihak Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.

Pada akhirnya, agenda penting dalam lokakarya ini adalah memperkenalkan inisiatif untuk mengembangkan ‘Masterplan Pencegahan Kebakaran di Pawan-Kepulu-Pesaguan’ yang dipimpin oleh Bappeda. Masterplan pencegahan kebakaran bertujuan untuk memberikan landasan pada strategi dan rencana aksi bagi pemerintah dan actor/pihak lainnya. Pendekatan menyeluruh dari masterplan ini didasari oleh pengenalan karakteristik lanskap gambut yang beragam, termasuk antara lain, area terbakar, area kebakaran berulang, kedalaman gambut, status lahan dan tenurial. Tropenbos Indonesia menyediakan dukungan teknis untuk pengembangan dokumen masterplan, terutama untuk metodologi, penilaian lanskap dan proses penulisan; semuanya bekerjasama erat dengan Bappeda. Lokakarya ini juga merupakan konsultasi pihak pertama tentang pengembangan masterplan, di mana para peserta memberikan masukan. Dokumen masterplan yang sudah final akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Masterplan Penanggulangan Kebakaran KHG Pawan-Kepulu-Pesaguan.

Baca juga: Peluncuran Dokumen Masterplan Kebakaran di Ketapang