Peluncuran Dokumen Masterplan Kebakaran di Ketapang

Peluncuran Dokumen Masterplan Kebakaran di Ketapang

Indonesia - 24 March, 2023

Pemerintah Kabupaten Ketapang meluncurkan dokumen Masterplan Kebakaran dalam acara yang digelar di Pendopo Kantor Kabupaten pada 9 Maret 2023. Wakil Bupati Farhan mengatakan, masterplan ini merupakan arah dan perencanaan penerapan pencegahan kebakaran di Kabupaten Ketapang agar seluruh upaya terkait dapat dilakukan secara efektif. “Ini sebuah panduan yang perlu dilaksanakan secara kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan di Ketapang dan bukan sekedar dokumen yang ada tapi tidak dilakukan,” ujarnya. Ia mengingatkan para camat yang hadir saat launching agar tidak hanya meletakkan dokumen di atas meja, namun benar-benar menindaklanjuti dengan implementasi di lokasi masing-masing.

Download Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Tata Kelola Gambut di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu-Sungai Pesaguan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat

Tim ahli Tropenbos Indonesia telah membantu pemerintah kabupaten dalam penyusunan masterplan ini sejak tahun 2020. Gagasan penyusunan masterplan pencegahan kebakaran ini mengerucut setelah diskusi panjang para pemangku kepentingan yang menyimpulkan bahwa tindakan pencegahan kebakaran diperlukan dan bukan hanya pemadaman kebakaran. Menurut Donatus Rantan, Kepala Sekretariat Bersama Sumber Daya Alam Kabupaten Ketapang, kebakaran pada 2015 dan 2019 menimbulkan kerugian yang sangat besar dan tidak ada pihak yang mau disalahkan. “Kita perlu mencari upaya untuk menghindari kekacauan,” katanya. Keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah kebakaran menjadi penting apalagi dengan ditemukannya fakta bahwa sebagian besar kasus kebakaran terjadi akibat ulah manusia.

MP-2.jpg

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Harto, mengatakan, masterplan kebakaran sangat penting bagi Ketapang karena kemunculan titik api terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 terdapat 80 titik api, tahun 2018 naik menjadi 86 titik api, dan tahun 2019 ditemukan titik api mencapai 155 titik yang cukup mengganggu aktivitas masyarakat. “Berdasarkan data, titik api paling banyak ditemukan di kawasan lahan gambut Pawan-Kepulu-Pesaguan,” ujarnya. Dengan jumlah titik api seperti itu dan aktivitas manusia yang terbukti berkontribusi sebagai penyebab terbesar terjadinya kebakaran, perencanaan manajerial menjadi suatu keharusan. “Penyusunan perencanaan penting untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan, dan didalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah kabupaten), ini berkaitan dengan indeks kualitas hidup (air, udara, tutupan lahan) dan ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah selama ini,” imbuhnya. Sebagai kabupaten pertama yang memiliki dokumen semacam ini, ia menyatakan bahwa ini tidak akan berhenti hanya sampai di sini, melainkan akan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati dan Rencana Aksi yang akan segera disusun.

MP-4.jpg

Baca juga: Target Capaian dan Kemajuan Proses Sekretariat Bersama untuk Strategi Pencegahan Kebakaran di Kabupaten Ketapang 

Meskipun dokumen ini memuat studi kasus di kawasan hidrologi gambut Pawan Kepulu Pesaguan, namun tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan di daerah lain. Harto mengatakan, hal itu perlu terus dikembangkan sesuai dengan kondisi riil masing-masing daerah. Sebagai sebuah dokumen, masterplan ini bertujuan untuk menjadi landasan bagi perencanaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut di kawasan hidrologi Pawan-Kepulu-Pesaguan, yang memberikan rekomendasi strategi berdasarkan zonasi indikatif di lahan gambut.

Sebagai provinsi keempat dengan lahan gambut terluas di Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat memiliki 1,7 juta ha lahan gambut di mana 253.000 ha terdapat di Ketapang. Sayangnya, sebagian besar lahan gambut di Ketapang telah terdegradasi sehingga mudah terbakar kala musim kemarau panjang. Rencana induk kebakaran untuk melindungi lahan gambut ini menjadi penting untuk mendukung ratifikasi Paris Agreement untuk FOLU net sink 2030, yang memiliki empat strategi utama: (i) menghindari deforestasi, (ii) konservasi dan pengelolaan hutan lestari, (iii) perlindungan dan restorasi lahan gambut (iv) peningkatan serapan karbon (sink).

Gambut S.Besar.jpg

Gambar: Lahan gambut di Desa Sungai Besar

Di tingkat nasional, tiga (3) pendekatan utama untuk memulihkan lahan gambut sebagaimana diperkenalkan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Nasional adalah (i) pembasahan, (ii) revegetasi, dan (iii) revitalisasi. Pendekatan-pendekatan inilah yang diadopsi didalam masterplan. Pembasahan bertujuan untuk menaikkan muka air agar tanah tidak mudah terbakar. Selanjutnya, lahan gambut yang telah dibasahi harus ditanami kembali dengan spesies rawa gambut yang juga dikenal sebagai ‘paludikultur’ atau dengan mengembangkan pertanian dan perkebunan adaptif lahan gambut. Untuk kawasan yang sudah ditempati masyarakat, restorasi harus mendukung peningkatan (revitalisasi) ekonomi lokal sehingga mereka memiliki kekuatan dan energi untuk mencegah kebakaran.

Sementara itu, strategi pemantauan lahan gambut juga dimandatkan oleh masterplan. Untuk itu, model pemantauan lahan gambut berbasis masyarakat telah dikembangkan, yang disebut sebagai “Pemantauan Gambut” dan dilaksanakan di lanskap Pawan-Kepulu-Pesaguan. Tim terdiri dari anggota perwakilan dari empat desa di lanskap, yaitu Sungai Pelang, Sungai Besar, Sungai Bakau, dan Pematang Gadung. Mereka melakukan kegiatan pencegahan kebakaran melalui pemantauan intensif terhadap tinggi muka air tanah gambut atau perubahan pemanfaatan lahan yang dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Mereka juga melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, serta pentingnya menerapkan sistem pertanian ‘tanpa bakar’. Dengan kegiatan pemantauan pencegahan yang sedemikian ketat, diharapkan sepercik api pun tak akan lagi sempat muncul.**