Program Rehabilitasi dan Restorasi Hutan

Indonesia

Program Rehabilitasi dan Restorasi Hutan

Dengan keprihatinan terhadap meluasnya deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan akibat kegiatan pertambangan, pertanian, perkebunan dan industri ekstraktif lainnya, serta pembangunan infrastruktur dan pemukiman, Tropenbos Indonesia menjalin kerja sama melalui MoU dengan ELTI (Environmental Leadership Training Initiative) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik yang berasal dari instansi pemerintah, LSM, universitas, perusahaan swasta maupun organisasi/lembaga terkait lainnya yang memiliki potensi untuk melakukan kegiatan rehabilitasi dan restorasi/pemulihan hutan.

Pelatihan maupun lokakarya yang penyelenggaraannya juga biasa dilaksanakan bekerja sama dengan Balitek Samboja tersebut menyampaikan sejumlah materi yang diantaranya berisikan prinsip, metode, dan strategi rehabilitasi dan restorasi hutan. Target lain yang dicanangkan adalah agar para peserta memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan untuk merencanakan, melaksanakan, memelihara, dan melakukan pemantauan terkait dengan rehabilitasi dan restorasi hutan. Berbagai kemampuan tersebut diharapkan dapat mendorong peserta untuk melakukan aksi nyata terkait dengan program rehabilitasi dan restorasi hutan.
 
Pelatihan yang diselenggarakan juga dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yang memiliki contoh-contoh program rehabilitasi dan restorasi yang sukses. Contoh lokasi yang dikunjungi adalah area rehabilitasi perusahaan pertambangan PT Singlurus dan lahan restorasi hutan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengalaman langsung tentang proyek-proyek rehabilitasi dan restorasi yang sukses yang potensial untuk dilaksanakan peserta di wilayah mereka masing-masing.

Jangka waktu

2017 – 2022

Tujuan

Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik yang berasal dari instansi pemerintah, LSM, universitas, perusahaan swasta maupun organisasi/lembaga terkait lainnya yang memiliki potensi untuk melakukan kegiatan rehabilitasi dan restorasi/pemulihan hutan.