Bencana kebakaran besar di Kabupaten Ketapang tahun 2019 tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi tetapi juga merusak kesehatan dan lingkungan. Belajar dari pengalaman berharga ini, sudah sepantasnya perhatian lebih besar diberikan terhadap upaya pencegahan dibanding penanggulangan kebakaran. Inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan peluncuran dokumen Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan berbasis pengelolaan gambut dengan studi kasus di kawasan Hutan Lindung Pawan - Kepulu - Pesaguan.
Tujuan dari penyusunan dokumen Masterplan Pencegahan Karhutla KHG Pawan-Kepulu- Pesaguan berbasis Tata Kelola Gambut adalah untuk menyediakan landasan perencanaan bagi upaya-upaya pencegahan karhutla gambut di KHG Pawan-Kepulu-Pesaguan yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola gambut. Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan untuk perencanaan pengelolaan lahan gambut jangka panjang bagi KHG Pawan-Kepulu- Pesaguan.