Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan (KalFor)

Indonesia

Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan (KalFor)

Mulai tahun 2022, Tropenbos Indonesia terlibat dalam sebuah proyek yang disebut “Proyek Hutan Kalimantan (Kalfor Project)”. Proyek KalFor dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PKTL - KLHK) dengan pendanaan dari Global Environmental Facility (GEF) United Nations Development Program.

Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan (KalFor) adalah proyek yang dirancang untuk mendukung program Pemerintah dalam menjaga hutan yang tersisa di luar kawasan hutan negara di Kalimantan dengan menangani pengelolaan hutan, lingkungan, dan ekosistem yang berkelanjutan. Berdasarkan kewenangan pengelolaan hutan, terdapat hutan yang berada di dalam kawasan hutan yang ditetapkan yang dikenal sebagai ‘kawasan hutan’ dan hutan yang berada di luar kawasan hutan negara yang disebut Areal Penggunaan Lain (APL). Definisi tersebut berarti bahwa APL adalah kawasan untuk pengembangan sektor non-kehutanan seperti untuk perkebunan, pertanian, pemukiman, infrastruktur, dan lain-lain.

Proyek ini bertujuan untuk mendukung bisnis masyarakat dan pengusaha lokal untuk meningkatkan bisnis mereka sebagai langkah-langkah mitigasi untuk menghindari dampak negatif dari pilihan mata pencaharian masyarakat terhadap keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem termasuk hilangnya HCV, deforestasi, dan eksploitasi berlebihan dari kawasan hutan yang tersisa. Upaya tersebut juga sebagai strategi adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim terhadap masyarakat lokal dengan memberikan alternatif pilihan mata pencaharian yang berkelanjutan dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hibah tersebut akan sangat penting dalam mendirikan usaha masyarakat, baik yang sudah ada maupun usaha potensial yang belum terbentuk secara sempurna. Hibah tersebut dapat mendukung proses peningkatan kapasitas masyarakat, kemudian usaha masyarakat yang terlatih dapat memulai kembali atau memulai usaha dan mengikuti kompetisi untuk mendapatkan lebih banyak dukungan.

Area fokus proyek adalah tiga desa di Kecamatan Sintang (Desa Ensaid Panjang, Desa Bangun, Desa Sungai Buluh) dan empat desa di Kecamatan Ketapang (Desa Sungai Kuri, Desa Riam Bunut, Desa Pangkalan Suka, Desa Tanjung Pasar).

Jangka waktu

2022 - 2023

Tujuan

Tujuan proyek untuk membangun penguatan perencanaan pengelolaan hutan dalam menyelamatkan dan melindungi hutan (di luar kawasan hutan) dan jasa ekosistem serta keanekaragamannya yang bernilai tinggi, dalam satu lanskap terpadu dari dataran rendah hingga pegunungan di pulau Kalimantan. Manfaat dari proyek ini diharapkan dapat mengembangkan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan, termasuk pengelolaan dan perlindungan hutan di dalam perkebunan untuk mendukung pengelolaan hutan tanaman berkelanjutan secara global yang memperhatikan konservasi keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim.